
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu melalui Kepala Seksi Intelijen (M. Januar Ferdian, SH, MH) yang didampingi oleh Kasubsi dan Jaksa Fungsional, beserta staf dan jajarannya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu, pada Sabtu (11/4/2025 ) mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola dana desa dengan lebih efisien.
Pada sosialisasi tersebut para peserta diperkenalkan dengan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang dirancang untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Batu melalui Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Batu M. Januar Ferdian, SH, MH sebagai narasumber menjelaskan secara detail cara penggunaan aplikasi dimaksud, manfaat yang dapat diperoleh, serta pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam proses monitoring dan pelaporan dana desa.
Peserta juga diberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah konkrit dalam menggunakan aplikasi tersebut. Partisipasi aktif dari aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat dari alokasi dana desa dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa akan semakin meningkat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.
Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur seperti dashboard real-time, pelaporan keuangan yang sesuai standar, serta notifikasi untuk indikasi penyimpangan. Sistem verifikasi data memastikan informasi yang dimasukkan akurat dan sah. Kejaksaan dapat memonitor Dana Desa secara efisien tanpa harus turun ke lapangan, serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dana untuk tindakan preventif.