Iklan

terkini

Polres Batu OTT Dua Orang Yang Diduga Melakukan Pemerasan Ponpes Ratusan Juta

2/19/25, 03:54 WIB Last Updated 2025-02-18T20:54:34Z


Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Polres Batu gelar Konferensi Pers terkait operasi tangkap tangan ( OTT ) dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah kota Batu.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan di loby Polres Batu jalan AP III Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto SE., SIK, Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, Plh Kasi Humas Polres Batu Iptu Dony, Psikolog anggota P2TP2A kota Batu dan diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media. Selasa ( 18/2)2025 ) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kedua tersangka, YLA (40) warga kota Malang dan FDY (51) warga kota Batu memanfaatkan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di pondok pesantren tersebut untuk memeras pihak pengurus.

"Modus operandinya, mereka menawarkan jasa untuk 'menyelesaikan' kasus dan menutup berita dengan imbalan sejumlah uang," ungkap Kapolres Batu.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengurus pondok pesantren terhadap santriwatinya. Keluarga korban kemudian melapor ke P2TP2A Kota Batu dan didampingi oleh FDY.

Namun, FDY justru berkolusi dengan YLA untuk memeras pihak pondok pesantren.

Awalnya, mereka meminta uang sebesar Rp 40 juta. Setelah uang tersebut diberikan, YLA dan FDY kembali meminta uang sebesar Rp 340 juta dengan berbagai dalih.
Karena merasa terancam, pihak pondok pesantren akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Batu.

Pasal yang diterapkan kepada kedua terduga pelaku pemerasan adalah pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 9 tahun ", jelas 

Disinggung terkait adanya tersangka lainnya, Kapolres Batu menegaskan bahwa sejauh ini masih ada dua orang tersangka.

" Nanti kita tunggu bersama kalau memang dari dua tersangka ini berkembang ya akan kita kembangkan lagi ", tegas Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Batu OTT Dua Orang Yang Diduga Melakukan Pemerasan Ponpes Ratusan Juta

Terkini

Topik Populer

Iklan