
Mediapewarta.co.id kota Batu ; Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu melaksanakan peresmian gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Batu yang beralamatkan di jalan Sultan Agung No.7 Sisir Kecamatan Batu, kota Batu, Rabu ( 19/2/2025 ) pagi.
Selain dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan ( Kajari ) Batu Didik Adyotomo, SH., MH,CSSL pada peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL.beserta Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) seluruh Jawa Timur, PJ Walikota Batu Aries Agung Paewai, Wakil 1 Ketua DPRD kota Batu Ir H Punjul Santoso SH, MM, Dandim 0818 Malang Batu Letkol Inf Yudha Sancoyo, M.Han, Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, SE., SIK bersama undangan lainnya.
Sebagai tanda diresmikannya gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Batu ini, dilaksanakan pemotongan pita oleh Kejati Jatim didampingi oleh Kejari Batu dan PJ Walikota Batu, selain itu juga dilaksanakan penandatanganan prasasti oleh Kejati Jatim.
Kepala Kejaksaan ( Kajari ) Batu Didik Adyotomo, SH., MH., CSSL dalam sambutannya, menyampaikan bahwa
pada awalnya Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu menempati kantor lama dengan luas tanah 1209 m2 dan luas bangunan 631 m2, dan setelah mendapatkan hibah, saat ini secara keseluruhan luas tanah kejari Batu menjadi 1763 m2 dan luas bangunan 2078 m2.
" Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan fisik gedung kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu ini bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah kota Batu tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.057.187.000 dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp. 2.995.614.712.
Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu juga mendapatkan hibah pembangunan rumah negara atau dinas terletak di kelurahan Sisir kecamatan Batu yang diperuntukan untuk Kajari dan seluruh kasi, yang saat ini pembangunannya telah selesai 100 % dan masih dalam tahap pemeliharaan.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kota Batu dan berharap kerjasama ini terus berlanjut ", jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pada 2020, Kejaksaan Negeri Batu mengajukan permohonan hibah kepada Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan sarana dan prasarana kantor.
Hibah yang diberikan pada 2022 berupa tanah dan bangunan, dan pada 2023, pemerintah memberikan hibah rehabilitasi gedung kantor.
Pembiayaan untuk pembangunan tersebut berasal dari APBD Kota Batu, dan berbagai fasilitas tambahan dibangun, seperti ruang layanan dan ruang arsip.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu atas dukungannya yang besar terhadap instansi penegak hukum.
" Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Kejaksaan juga memiliki tugas untuk mendukung cita-cita Presiden dalam memperkokoh hak asasi manusia, reformasi hukum, dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai juga sangat diperlukan untuk mendukung tugas - tugas Kejaksaan, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
Akhir kata, pada 19 Februari 2025, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Batu resmi diresmikan, dan menjadi simbol sinergitas antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan.
Untuk itu, diharapkan gedung ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.
Dengan kehadiran Kantor Kejaksaan Negeri Batu yang baru ini diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja seluruh pegawai, salah satunya melalui program pendampingan UMKM dan IKM untuk sertifikasi halal.
Program ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung ekonomi kreatif dan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Batu berhasil melampaui target dengan mencapainya 2.746 sertifikasi halal, melebihi target 1.000 ", harap Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL ini.