
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Setelah selesainya pendaftaran oleh Pantarlih di tingkat desa serta ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Desa atau Kelurahan di tingkat PPS selanjutnya PPK, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kota Batu menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran ( DPHP ) dan penetapan daftar pemilih sementara ( DPS ) untuk Pilkada serentak 2024.
Pada rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Senyum Jatim Park 3 atau di jalan Ir Soekarno Kecamatan Junrejo Kota Batu pada minggu 11 Agustus 2024 ) tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.
Turut mendampingi komisioner KPU Kota Batu diantaranya Marlina, Thomi Rusy, Tenty Yuana dan Ahmad Kholil A sebagai anggota serta Sekertaris KPUD Rudi Gumilar.
Hadir juga pada pembukaan rapat pleno tersebut yaitu Ketua Bawaslu Kota Batu Suoriyanto, PJ. Walikota Batu yang diwakili, Kapolres Batu, Dandim 0818, DPRD Batu, perwakilan kepala Kejaksaan Negeri Batu, kepala Dinas Capil dan Perwakilan dari Kesbangpol kota Batu.
Sebagai peserta rapat pleno tersebut yaitu PPS dan PPK se Kota Batu.
Penyampaian laporan hasil rekapitulasi data pemilih sementara ( DPS ) yang disampaikan PPK diketahui jumlah DPS masing - masing kecamatan, diataranya Kecamatan Bumiaji dengan jumlah DPS sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS, Kecamatan Batu jumlah DPS 76.788 dengan 137 TPS, sedangkan untuk kecamatan Junrejo jumlah DPS 41.777 dengan 73 TPS, sehingga jumlah total DPS se Kota Batu sebanyak 167.394 pemilih dengan 302 TPS dari 24 Desa/Kelurahan.
Dari hasil laporan PPK terkait DPS , Marlina menegaskan memang datanya relatif menurun, karena dalam rekap PPK tersebut berdasarkan dari riil hasil coklit dilaksanakan Pantarlih yang direkap di tingakat PPS dan PPK ".
" Kenapa berbeda, karena di kota ini mengakumulasi , memferivikasi kembali data tersebut data yang invalid dan data yang ganda baik ganda antar kota dalam provinsi maupun di luar provinsi serta data ganda untuk lokasi khusus ", jelasnya.
Ditegaskannya kembali, jumlah DPS tidak berkurang yang berkurang itu proses daftar pemilih dari hasil pemutakhiran.
" Hari ini kita menetapkan DPS nya berdasarkan rekapitulasi DPHP tersebut, penetapan DPS hari ini angkanya tidak bergerak lagi. Dan akan bergerak ketika ada masa tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP ) nanti ", urainya.
Selanjutnya rekapitulasi DPS hasil Pantarlih dari tiap kecamatan sesuai laporan PPK, KPU Kota Batu mengeluarkan Surat Keputusan ( SK ) KPU Kota Batu Nomor 121 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024 sebanyak 166.998 pemilih.
Pada rapat pleno tersebut, juga dilaksanakan penyerahan rekapitulasi DPS kepada PJ. Walikota, Polres Batu, Dandim 0818, Bawaslu, Kesbangpol Kota Batu, dinas Capil kota Batu dan PPK . ( Advetorial ).